| PEMBERIAN KERINGANAN FASILITAS DAN DISCOUNT BIAYA PERKULIAHAN SERTA SANKSI BAGI MAHASISWA BARU YANG MENGUNDURKAN DIRI DARI UNIVERSITAS AL AZHAR INDONESIA TAHUN AKADEMIK 2009/2010 pdf |
||||
|
1.
|
Bagi calon mahasiswa lulusan SMA Islam Al Azhar (YPI) diberikan keringanan sebagai berikut: | |||
| a. | Bebas tes masuk UAI. | |||
| b. | Pengurangan BPP (Biaya Pembangunan) sebesar 25% dari BPP (ranking I) yang berlaku untuk program studi yang dipilih. | |||
| c. | Untuk biaya BOP-SKS dan biaya lainnya (pendaftaran, Herregistrasi/Administrasi, jaket, perpustakaan dan KTM) tetap membayar penuh atau tidak ada discount. |
|||
|
2.
|
Bagi calon mahasiswa yang akan masuk melalui jalur PMDK (yaitu yang memperoleh rangking 1-5 di kelas atau sekolah) dengan menyerahkan surat keterangan dari Kepala Sekolah dan copy raport kelas 10-11 dan 12 (semester I), diberikan fasilitas/keringanan sebagai berikut: | |||
| a. | Bebas tes masuk UAI. | |||
| b. | Pengurangan BPP (Biaya Pembangunan) sebesar 25% dari BPP (ranking I) yang berlaku untuk program studi yang dipilih. | |||
| c. | Untuk biaya BOP-SKS dan biaya lainnya (pendaftaran, Herregistrasi/Administrasi, jaket, perpustakaan dan KTM) tetap membayar penuh atau tidak ada discount. |
|||
|
3.
|
Bagi calon mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi lain dan lulusan Sarjana Muda/Diploma dapat diterima di UAI dengan ketentuan sebagai berikut: | |||
| a. | Mengikuti tes masuk UAI. | |||
| b. | Pengurangan BPP (Biaya Pembangunan) sebesar 50% dari BPP (ranking I) yang berlaku untuk program studi yang dipilih. | |||
| c. | Untuk biaya BOP-SKS dan biaya lainnya (pendaftaran, Herregistrasi/Administrasi, jaket, perpustakaan dan KTM) tetap membayar penuh atau tidak ada discount. | |||
| d. | Mata kuliah yang telah lulus/yang ada pada transkrip nilai akan diakui sama dan atau dikonversi bila memperoleh nilai minimal B. |
|||
|
4.
|
Bagi calon mahasiswa yang berasal dari UAI sendiri dan telah lulus D3 dan akan melanjutkan program S1, dapat diterima di UAI dengan fasilitas/keringanan sbb: | |||
| a. | Bebas tes masuk UAI. | |||
| b. | Pengurangan BPP (Biaya Pembangunan) sebesar 100% dari BPP yang berlaku untuk program studi yang dipilih. | |||
| c. | Untuk biaya BOP-SKS dan biaya lainnya (pendaftaran, Herregistrasi/Administrasi, jaket, perpustakaan dan KTM) tetap membayar penuh atau tidak ada discount. | |||
| d. | Mata kuliah yang telah lulus/yang ada pada transkrip nilai akan diakui sama dan atau dikonversi bila memperoleh nilai minimal B. |
|||
|
5.
|
Bagi guru-guru sekolah YPI AL Azhar yang akan melanjutkan ke S1 dapat diterima di UAI dengan ketentuan sebagai berikut: | |||
| a. | Lulus tes masuk UAI. | |||
| b. | Pengurangan BPP (Biaya Pembangunan) sebesar 100% dari BPP yang berlaku untuk program studi yang dipilih. | |||
| c. | Biaya BOP diberi keringanan 50% setiap semester. | |||
| d. | Untuk biaya SKS dan biaya lainnya (pendaftaran, Herregistrasi/Administrasi, jaket, perpustakaan dan KTM) tetap membayar penuh atau tidak ada discount. | |||
| e. | Mata kuliah yang telah lulus/yang ada pada transkrip nilai akan diakui atau dikonversi ke program S1 bila memperoleh nilai minimal B. |
|||
|
6.
|
Bagi mahasiswa baru UAI di mana mahasiswa tersebut adalah putra/putri dari seorang guru/karyawan YPI Al Azhar diberi keringanan sebagai berikut : | |||
| a. | Pengurangan BPP (Biaya Pembangunan) sebesar 50 % dari BPP yang berlaku untuk program studi yang dipilih. | |||
| b. | Biaya BOP diberi keringanan 25% tiap semester. | |||
| c. | Untuk biaya SKS dan biaya lainnya tetap membayar penuh atau tidak ada discount. |
|||
|
7.
|
Bagi mahasiswa baru UAI di mana mahasiswa tersebut adalah putra/putri dari seorang dosen/karyawan UAI diberikan keringanan sebagai berikut : | |||
| a. | Pengurangan BPP (BIaya Pembangunan) sebesar 50% dari BPP yang berlaku untuk program studi yang dipilih. | |||
| b. | Biaya BOP diberi keringanan 50% setiap semester. | |||
| c. | Untuk biaya SKS dan biaya lainnya tetap membayar penuh atau tidak ada discount. |
|||
|
8.
|
Sangsi bagi mahasiswa baru yang mengundurkan diri: | |||
| a. | Bagi mahasiswa baru yang telah diterima di UAI dan telah membayar biaya perkuliahan dan kemudian mengundurkan diri sebelum perkuliahan dimulai, biaya yang sudah dibayarkan dapat dikembalikan dan akan dikenakan biaya administrasi sebagai berikut: | |||
| i. | Mahasiswa baru yang bersangkutan mengundurkan diri karena diterima di PTN melalui jalur SPMB/SMPTN maka biaya yang telah dibayarkan akan dipotong 10% (pengajuan pengunduran diri paling lambat 10 hari setelah pengumuman SPMB/SMPTN). | |||
| ii. | Bila mahasiswa baru yang bersangkutan mengundurkan diri karena masuk/diterima di Perguruan Tinggi lainnya (yang bukan PTN) atau tanpa melalui SPMB/SMPTN, maka biaya yang telah dibayarkan akan dikenakan potongan 25% (pengajuan pengunduran diri selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2009, sedangkan bagi mahasiswa yang masuk melalui gelombang khusus paling lambat 5 September 2009). | |||
| b. | Bagi mahasiswa baru yang mengundurkan diri setelah perkuliahan dimulai maka seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan. | |||
| Jakarta, 3 November 2008 Universitas Al Azhar Indonesia a.n. Rektor Drs. H. Muhsin Lubis, M.Sc Wakil Rektor II |
||||
