Alkisah, terdapat dua perempuan (tua dan muda) yang sama-sama memiliki anak bayi. Bayi dari perempuan tua itu dimakan Serigala. Karena takut suaminya marah, perempuan tua merebut bayi perempuan muda dan mengajukan kasusnya ke mahkamah keadilan. Mahkamah keadilan yang dipimpin oleh Nabi Dawud memenangkan perempuan tua, karena ia dapat mengemukakan alasan yang rasional (maklum waktu itu belum ditemukan tes DNA). Melihat putusan yang tidak adil itu, perempuan muda naik banding.
Selanjutnya
Add Comment (6)
Hits: 1863
Bidang Psikologi Islam
